Bawaslu Sumut Buka Posko Relawan

Redaksi - Rabu, 09 Juli 2014 02:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072014/beritasumut_Bawaslu-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) membuka Posko Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu (GSRPP) di Kantor Bawaslu Sumut Jalan Sei Bahorok No 72A/12, Medan. Posko ini akan menampung laporan indikasi awal dugaan adanya pelanggaran maupun kecurangan saat tahapan Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden (PPWP) 2014.“Kita berharap, para relawan dan juga masyarakat menyampaikan indikasi adanya kecurangan atau pelanggaran yang terjadi, khususnya saat pemungutan dan penghitungan suara 9 Juli 2014,” kata Pimpinan Bawaslu Sumut Aulia Andri di Medan, Selasa (8/7/2014).Posko ini menerima laporan indikasi awal dugaan kecurangan atau pelanggaran. Masyarakat yang melihat adanya dugaan awal kecurangan maupun pelanggaran bisa melaporkan ke Posko GSRPP PPWP, dengan melengkapi bentuk dugaan awal, waktu kejadian atau peristiwa, lokasi peristiwa dengan jelas seperti alamat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan atau desa, kecamatan dan kabupaten/kota.“Setelah  mendapat laporan awal, petugas kami akan meneruskan ke panwaslu sesuai dengan wilayah pengawasan, sehingga bisa cepat direspon,” katanya.Disampaikanya, laporan dari relawan dapat melalui SMS atau telepon ke nomor 085277719974 atau datang langsung ke Posko GSRPP PPWP 2014 di Sekretariat Bawaslu Sumut. Selain itu, jika melihat atau menemukan dugaan kecurangan masyarakat juga bisa melaporkan ke Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di kelurahan/desa masing-masing atau ke Panwaslu Kecamatan (Panwascam) juga Panwaslu kabupaten/kota.“Bukan mencari-cari kesalahan, akan tetapi bagaimana semua pihak secara bersama-sama menjaga pesta demokrasi ini. Pesta yang betul-betul pesta, dimana rakyat merasakan kegembiraan dan tidak ada pelanggaran, apalagi sampai gesekan. Kita jaga kondusifitas Sumut,” katanya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Bawaslu Sumut Evaluasi Panwas Pilkada 2015

Berita

Bawaslu Sumut Minta KPU Segera Gelar Pilkada Simalungun

Berita

Bawaslu Sumut Laporkan Plh Bupati Simalungun

Berita

Bawaslu Sumut Ragukan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih

Berita

Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri Gelar Buka Bersama

Berita

Anggaran 8 Panwas Belum Jelas, Bawaslu Sumut Akan Lapor ke Pusat