Pelapor Tuding Bripka Ali Husni Nasution Punya Sindikat

Redaksi - Selasa, 08 Juli 2014 16:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072014/beritasumut_Kriminal3.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Pasca penangkapan tersangka Bripka Ali Husni Nasution, polisi yang bertugas di SPKT Polda Sumatera Utara (Sumut), sejumlah pelapor mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan yang mengaku sebagi korban dari tersangka, Sabtu (5/7/2014).Salah satunya adalah Suherman (40) warga Pasar XI, Dusun Selasih, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.‬‪Korban mengaku dijebak oleh tersangka Cs dan memeras serta mengancam keluarganya. Awalnya Suherman menerima telepon dari Miswan, tetangganya yang memintanya menggadaikan satu unit mobil Xenia.‬‪Lalu Miswan datang bersama adiknya, Asril (38) membawa mobil Xenia yang akan digadaikan ke Suherman seharga Rp14 juta pada 9 Maret 2014. Namun,baru sehari mobil itu dipakai, Suherman didatangi Ali Husni dengan 8 rekannya. Di situ, Ali Cs menuduh Suherman telah menerima barang gadaian hasil curian.‬‪Untuk berdamai, Ali meminta Suherman untuk memberikan uang Rp12.500.000. Ali juga mengancam keluarga Suherman jika tidak membayarkan uang damai. "Karena saya ketakutan, pada 10 Maret 2014, saya pulangkanlah mobil itu kepada Miswan," ujarnya.Di sana, sempat terjadi  perundingan, Miswan melanjutkan gadaian kepada Hendra yang disaksikan Suherman. Rupanya, setelah dua hari mobil itu dipakai Hendra, ia pun turut ditangkap Ali dengan tuduhan penggelapan pencurian. "Padahal itu semua modus si Ali," tambahnya.‪Ancaman Ali terhadap Suherman tidak sampai di situ, Ali masih juga meneror keluarga Suherman jika tidak membayarkan duit perdamaian Rp12.500.000 itu. Merasa keluarganya terancam, Suherman pun membayarkan uang perdamaian tersebut dengan cara mencicil dua kali. Cicilan pertama Rp10 juta, kedua Rp2,5 juta.‬‪Suherman menuding kalau Ali punya sindikat rampok dan gemar meneror korban-korbannya. Namun ketika hal itu dikonfirmasi ke tersangka, Ali membantah semuanya.‬ ‪Menurut Ali, uang Rp12,5 juta itu untuk perdamaian antara Suherman dengan Bornok Sidahuruk. Bornok diketahui sebagai wartawan mingguan Pedang Keadilan. Bornok disebut-sebut tinggal di Jalan Mandala.‬‪Semua tuduhan Suherman dibantah mentah-mentah oleh Ali. "Tidak benar itu semua. Malah Suhermanlah yang penadahnya dan Asril pelakunya," kata Ali.‬‪Ali mengaku, Aipda R Butarbutar datang kepadanya menanyakan dimana mobil Innova perak yang digadaikan Johannes Sinaga. "Saya baru tahu kalau mobil itu akan digadaikan, ya dari si Gun. Saya kenal sama si Gun di lapangan bola Tembung. Nama aslinya enggak tau," sambung Ali.‬‪Ali juga menguraikan perihal penggelapan mobil dengan transaksi di Jalan SM Raja, Medan, Maret  2014 lalu. "Pelakunya adalah Asril. Infonya, aku dapat dari orang rental. Rupanya si Asril menjualnya kepada si Herman. Karena tahu itu mobil curian, ketakutan si Herman dan menjualnya ke Hendra sebesar Rp14 juta," jelasnya.‬Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Zulkifli Harahap sehari sebelumnya mengatakan ada empat laporan aduan tindak kejahatan yang terkait nama tersangka Ali. "Sejauh ini ada empat LP dimana tersangka Ali terlibat. Nanti kita cek lagi," tutupnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Pemko Medan Latih Admin Perangkat Daerah Gunakan Aplikasi Sipolan

Berita

Pemko Medan Selenggarakan Bimbingan Pengisian LHKPN Tahun Pelaporan 2022

Berita

Pemko Medan Ikuti Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah

Berita

Permudah Pelaporan Pajak, Pemprovsu dan Kanwil DJP Sumut I Fasilitasi Layanan e-Filing

Berita

Pemko Medan Dukung Program Penerapan LAPOR SP4N

Berita

Subdit Cyber Polda Sumut Periksa Pelapor Kasus Penghinaan Presiden Jokowi Via FB