Medan, (beritasumut.com) – Bripka Ali Husni Nasution (37), petugas SPKT Polda Sumatera Utara (Sumut) yang merupakan tersangka kasus penggelapan mobil Toyota Innova BK 1325 ZQ milik Aipda R Butarbutar yang bertugas di Satontelkam Polresta Medan ternyata juga terlibat kasus perampokan.Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (17/5/2014) lalu di Pasar XII, depan SPBU Lau Dendang, Kabupaten Deliserdang.Korbannya adalah Ramsah (38) warga Jalan Perhubungan, Simpang Beo Gang LSM, Desa Lau Dendang , Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Zulkifli Harahap di Medan, Jumat (4/7/2014) sore menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak menggadaikan sepeda motor Honda BK 4163 ADD miliknya kepada Edi.Selanjutnya, keduanya janjian ketemu di Pasar XII, depan SPBU Lau Dendang, Kabupaten Deliserdang."Kemudian tersangka Bripka Ali Husni Nasution datang dan menuduh korban adalah pelaku perampokan dan mengancam korban dengan pistol lalu membawanya ke suatu tempat. Antara Bripka Ali dan Edi memang sudah kerjasama," jelasnya.Selanjutnya, korban yang tak merasa bersalah lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke ke Polsek Percut Sei Tuan. "Mendapat laporan itu, malam harinya kita langsung mengamankan tersangka Edi di kediamannya. Untuk tersangka Edi kasusnya sudah P21," jelasnya.Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap tersangka Bripka Ali. "Saat ini yang kita temukan LPnya masih 4 diantaranya di Percut ada 3 dan di Medan Kota ada 1," katanya. (BS-031)