Medan, (beritasumut.com) – Selama bulan Ramadhan 1435 H, Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).Dari 30 Juni hingga 2 Juli 2014, petugas berhasil mengamankan 129 botol minuman keras berbagai merk dan 50 petasan. Kanitreskrim Polsek Medan Timur AKP Syarifur Rahman di Medan, Kamis (3/7/2014) menjelaskan, 50 petasan itu diamankan dari dua orang bocah yaitu Zulfan (12) warga Jalan Maphilindo dan April (12) warga Jalan Rakyat, Pasar II, Medan.Sedangkan 129 botol minuman keras itu diamankan dari Mesra Purba (47) warga Jalan Gaharu, A Hutagaol (74) warga Jalan Rakyat dan S Sipayung (43) warga Jalan Krakatau."Ratusan minuman keras ini kita amankan dari warung mereka karena tidak memiliki izin. Sementara petasan yang kita amankan dari dua bocah saat sedang bermain. Untuk pemiliknya tidak kita lakukan penahanan, hanya kita berikan nasehat," katanya.Dijelaskannya, Operasi Pekat yang dilakukan selama bulan Ramadhan ini guna memberikan kenyamanan bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa."Operasi Pekat ini akan terus dilakukan hingga menjelang lebaran mendatang. Kami akan terus melakukan operasi rutin untuk menjaga keamanan selama bulan Ramadhan ini," katanya.Ia juga mengaku, pihaknya akan melakukan patroli rutin ke tempat-tempat yang menjadi target operasi. (BS-031)