Polsek Medan Barat Amankan Pelaku Perampokan Jembatan Layang Brayan

Redaksi - Jumat, 04 Juli 2014 00:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072014/beritasumut_Borgol.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Masyarakat yang melintas di Jembatan Layang, Pulo Brayan, Medan, sepertinya sedikit lega. Pasalnya, satu dari kawanan perampok yang terkenal sadis bahkan tak segan membunuh korbannya berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Medan Barat.Tersangka Bangun Nasution (29) warga Kota Bangun, Labuhan Deli, Medan ini diamankan polisi saat tersangka melancarkan aksinya di Jembatan Layang, Pulo Brayan."Kita amankan tersangka saat anggota sedang melakukan patroli. Saat itu tersangka sedang menjalankan aksinya dengan menyetop sebuah mobil yang mengangkut uang gaji PT Inti Jaya Baja. Namun, saat tersangka menodongkan senjata api, sang sopir berteriak hingga mengundang perhatian warga dan anggota kita yang saat itu melakukan patroli," kata Kanitreskrim Polsek Medan Barat AKP Simeon Sembiring di Medan, Rabu (2/7/2014) sore.Ia mengaku, tersangka terpaksa dilumpuhkan kaki kanannya dengan timah panas polisi, karena saat akan dilakukan penangkapan tersangka berupaya melarikan diri, bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas."Kita terpaksa beri tindakan tegas terukur karena tersangka ingin melarikan diri dan mengancam petugas. Kedua temannya YD (40) dan IW (39) (DPO) berhasil melarikan diri," jelasnya.Diakunya, polisi mengamankan barang bukti senjata api rakitan dan beberapa  butir peluru yang masih aktif dari tersangka. "Kita mengamankan sepucuk senjata api beserta beberapa butir peluru aktif, alat strum dan brankas berisi uang yang dibawa oleh sopir tersebut," katanya.Dari pengakuannya, tersangka telah menjalani aksinya belasan kali. "Tersangka terkenal sadis dan tak segan membunuh korbannya jika melakukan perlawanan," jelasnya. Ia mengaku, pihaknya masih memburu dua tersangka lainnya. "Ada dua tersangka lagi yang masih lolos. Saat ini keduanya dalam pengejaran kita. Untuk tersangka akan kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara," jelasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Baru Keluar Penjara, Riki dan Iskandar Begal Polisi di Jalan Yos Sudarso Medan

Berita

Polsek Medan Barat Ciduk Tiga Preman dari Jalan Perniagaan

Berita

Setelah 14 Kali Mencuri, Maling Ini Akhirnya Ketangkap

Berita

Spesialis Pelaku Perampokan di Angkot Ditangkap

Berita

Gawat! Masih Pelajar Sudah Jadi Begal

Berita

Mencuri Lagi, Residivis Ditangkap Saat Mancing