Medan, (beritasumut.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan akan menindak tegas para pembuat, penjual dan pengguna petasan di Medan. Pasalnya, petasan saat bulan puasa sangat mengganggu ketertiban dan keamanan. "Petasan dikategorikan mengganggu, apalagi saat malam puasa. Kita akan awasi dan tindak sesuai prosedur," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro di Medan, Ahad (29/6/2014) siang.Dikatakannya, pihaknya juga bekerjasama dengan Pemko Medan untuk melakukan pendindakan dan pengawasan terhadap maraknya petasan di bulan suci Ramadhan ini."Langkah yang kita ambil adalah melalui pengawasan, imbauan dan penindakan," jelasnya.Ia mengaku, petasan tidak hanya berpotensi menimbulkan korban jiwa, tapi juga kerugian harta benda akibat ledakannya. "Banyak kasus ledakan petasan mengakibatkan cacat permanen anggota tubuh, bahkan ada yang sampai meninggal dunia," ucap dia. Ia mengajak masyarakat untuk bekerjasama menciptakan suasana kondusif pada bulan suci Ramadan tahun ini. "Kalau ada yang main maupun menjual petasan laporkan kepada kami," tutupnya. (BS-031)