Medan, (beritasumut.com) – Butuh biaya perobatan putrinya berusia 7 bulan yang terkena penyakit paru-paru, M Mukhsin (27) menjadi gelap mata.Warga Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan ini nekat mencuri di rumah Ariani (25) yang tak lain adalah tetangganya, Kamis (26/6/2014).Akibat perbuatannya, mantan buruh pabrik ini pun terpaksa harus berpuasa dan menghabiskan waktu lebarannya di sel tahanan Polsek Medan Barat."Baru sekali aku melakukan pembobolan rumah itu. Uang hasil curian itu aku gunakan untuk buat berobat putriku yang berusia 7 bulan yang terkena sakit paru-paru. Aku udah cari kerja tapi belum dapat juga, makanya aku bingung," katanya.Kanitreskrim Medan Barat AKP Simeon Sembiring menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan korbannya. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan langsung mengamankan pelaku. "Pelaku kita amankan di kediamannya," katanya.Dari pengakuannya, tersangka berhasil mengambil satu unit handycam yang kemudian dijualnya dengan kepada seorang penadah di kawasan Hamparan Perak dengan harga Rp1 juta."Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)