Medan, (beritasumut.com) – Menjelang bulan suci Ramadhan 1435 H, Unit Vice Control (Judi Sila) Satreskrim Polresta Medan kembali menggerebek Kampung Kubu , Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (26/6/2014).Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 23 unit mesin judi jackpot, 2 kipas angin, bong alat isap sabu, sabu, 1 wanita sebagai diketahui bernama Ariani yang merupakan kasir dan 1 pria yang diketahui bernama Putra diduga sedang mengisap sabu di rumah tersebut.Selanjutnya, barang bukti serta seorang wanita dan seorang pria tersebut diboyong ke Gedung Satreskrim Polresta Medan guna penyidikan lebih lanjut.Wakasatreskrim Polresta Medan AKP Yudi Frianto didampingi Kanit VC AKP Jama Kita Purba mengaku penggerebekan ini merupakan Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan."Penggerebekan judi ini selain meminimalisir praktik perjudian juga untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya," katanya. (BS-031)