Medan, (beritasumut.com) – Syahril (42), PNS Pemko Medan yang ditangkap karena membawa 5 paket sabu di dalam mobil Suzuki Splash BK 1507 ZR mengaku saudara Camat Medan Timur Parulian Pasaribu.Warga Jalan Ibrahim Umar, Medan ini diamankan bersama temannya Bulsin Aritonang (43) warga Jalan Perjuangan, Medan, beberapa hari lalu."Aku saudaranya Camat Medan Timur P Pasaribu. Jangan diberitakanlah," katanya saat membuat pengakuan di Mapolsek Medan Timur, Senin (23/6/2014).Sementara itu, Camat Medan Timur Parulian Pasaribu saat dikonfirmasi melalui telepon membantah bahwa Syahril merupakan saudaranya. "Tak ada dia saudaraku," ujarnya.Ia pun membantah telah menelepon Kapolsek Medan Timur agar penangkapan Syahrial tidak diberitakan. "Mana ada kutelepon Kapolsek maupun Kanit Medan Timur agar si Syahril itu tidak diekspos . Tidak benar itu, orang aku tidak kenal sama dia," jelasnya.Sementara itu, Inspektur Pemko Medan Farid Wajdi saat dikonfirmasi secara terpisah mengaku tidak mempunyai anggota bernama Syarhil. "Belum tau saya dan setahu saya tak ada anggota saya bernama Syahril," katanya. (BS-031)