Medan, (beritasumut.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyiapkan baju tahanan khusus bagi para pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor). Baju tahanan berwarna merah jambu dengan les berwarna hijau ini menggunakan kancing berlapis di bagian belakang.Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan Jufri Nasution di Medan, Ahad (22/6/2014) menjelaskan baju tahanan tipikor ini untuk membedakan tahanan tipikor dengan pengunjung atau tahanan pidana umum di Pengadilan Tipikor Medan. Selain itu, baju tahanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera ke masyarakat sehingga masyarakat sadar untuk tidak melakukan korupsiJufri juga menjelaskan, dengan desain kancing berlapis di bagian belakang, maka baju tahanan ini akan susah dibuka jika tidak dibantu petugas. Menurutnya dengan desain seperti ini memungkinkan tahanan koruptor itu tidak akan bisa kabur saat hendak disidang karena susahnya membuka baju tahanan.Terkait pemilihan warna yang cukup mencolok, Jufri menjelaskan bahwa warna merah jambu merupakan warna untuk perkara pidana khusus sedangkan les pinggiran berwarna hijau itu identik dengan warna yang melambangkan korps adhyaksa.Baju tahanan berwarna merah jambu ini sudah dipakai oleh sejumlah tersangka maupun terdakwa perkara tipikor seperti pada saat penangkapan tersangka DPO dugaan korupsi PD Pembangunan Ichwan Hussein Siregar dan persidangan 3 terdakwa kasus dugaan korupsi mesin pembangkit PLTGU Belawan. (BS-021)