Panyabungan, (beritasumut.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama aparat kepolisian dan TNI melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah hotel, kafe dan tempat karaoke, Kamis (19/6/2014) malam. “Dalam razia tadi malam, sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan,” ujar Kakan Satpol PP Hendra E Saputra di Panyabungan, Jumat (20/6/2014). Dijelaskan, 12 PSK tersebut diamankan dari Kafe Nia, Jalan Lintas Timur, Panyabungan, Hotel Anugrah dan Lopo Koje yang selama ini dikenal sebagai tempat mangkal PSK.PSK yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Transmigrasi dan Sosial Madina agar dilakukan pembinaan.Labih lanjut Hendra mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan PSK agar melapor ke Satpol PP. razia akan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak PSK yang terus berdatangan dari luar Madina.Sementara Kepala Dinas Kepandudukan Catatan Sipil Transmigarasi dan Sosial Madina Syamsir Lubis didampingi Kabid Sosial Rizal menjelaskan, 12 PSK yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan. Antara lain dengan mengundang ustadz untuk menyampaikan tausyiah.Kemudian para PSK tersebut disuruh menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi pekerjaan mereka. Setelah itu barulah para PSK tersebut dipulangkan, itu pun harus ada keluarga yang menjamin. Kalau tidak ada yang menjamin, tidak diperbolehkan pulang.“Kalau sudah tiga kali terjaring razia Satpol PP, kita akan bawa ke Berastagi untuk direhab. Setelah mendapatkan pembinaan dan pelatihan di sana, kita harapkan mereka tidak lagi melakukan pekerjaan tersebut,” jelasnya. (BS-026)