Medan, (beritasumut.com) – Dalam sepekan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan 10 tersangka pengedar dan bandar narkoba di berbagai tempat di Kota Medan.Selain 10 orang yang diamankan, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 83,5 gram, 65 butir pil ekstasi dan 498 butir tablet Happy Five.Kesepuluh tersangka pengedar dan bandar narkoba itu masing-masing berinisial DI (35)warga Jalan Katamso Gang Rela, Medan, ditangkap dari kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan. Darinya disita barang bukti sabu seberat 40 gram.Tersangka BB (43) warga Jalan M Yakub Lubis Gang Merpati, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka ditangkap dari rumahnya dan ditemukan barang bukti 10 gram sabu.Kemudian tersangka ZUL (47) warga Jalan Harapan, Kelurahan Punge Blang, Kota Banda Aceh, AWS (50) penduduk Dusun Masjid, Desa Lhok Seuntang, Aceh Timur. Kedua tersangka ditangkap dari Jalan Puri, Medan. Dari keduanya disita barang bukti 498 butir pil jenis Happy Five.SY alias RI (36) penduduk Jalan Pasar III Barat Gang Arido, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Darinya polisi menyita barang bukti sabu seberat 30 gram. Tersangka DE (20) warga Jalan Denai Gang Kapur Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan, AZ (31) warga Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan, HG (32) warga Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan, TS (29) warga Jalan Denai Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan.Keempat tersangka ditangkap dari Jalan Denai Gang Kapur, Medan, dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 3,5 gram, 1 timbangan digital dan 2 bungkus plastik klip kosong.Tersangka SM (23) warga Jalan Mangkubumi Gang Keling, Kelurahan Medan, ditangkap di Diskotek New Zone, dengan barang bukti 65 butir pil ekstasi.Kasatresnarkoba Kompol Dony Alexander di Mapolresta Medan, Rabu (18/6/2014) menjelaskan, seluruh tersangka ditangkap petugas dalam gelar razia anti narkoba di sejumlah kawasan di Medan termasuk di perhotelan dan tempat hiburan malamRazia ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba. Pihaknya tak henti-hentinya dan secara berkesinambungan akan terus menggelar razia narkoba guna meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Medan, jelasnya. (BS-031)