Medan, (beritasumut.com) – Puluhan massa Solidaritas Masyarakat Peduli Korban Trafficking Nusa Tenggara Timur (NTT) berunjukrasa di depan Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan, Selasa (17/6/2014).Massa yang merupakan gabungan Paguyuban Masyarakat NTT, Pusaka Indonesia, PKPA, Bakumsu, JPIC-FSGM, JaLa, GMNI UMSU, KPAID, Peksos dan KKPS ini mendesak agar Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro segera menuntaskan kasus perbudakan yang melibatkan pengusaha sarang burung walet bernama Mohar.Koordinator Aksi Rurita Ningrum dalam orasinya mengatakan, proses hukum yang dilakukan Polresta Medan terhadap tersangka Mohar yang telah mengeksploitasi 19 korban asal NTT terkesan dipetieskan."Proses hukum yang dilakukan Polresta Medan telah menciderai nilai-nilai penegakan hukum di kepolisian. Pihak Polresta Medan tidak transparan dalam penyidikan meski azas tranparansi, akuntabilitas dan integitas adalah kewajiban yang dijunjung tinggi di ranah penyidikan. Namun, hal ini justru memberikan ruang pelecehan terhadap kami karena Mohar telah dilepas," katanya.Ia mengaku, terbongkarnya kasus perdagangan manusia ini, Polresta Medan hanya ingin mencari popularitas semata guna menaikkan citranya. "Hal ini sengaja dilakukan seolah-olah Polresta Medan bertanggung jawab dalam menangani kasus Mohar yang telah melanggengkan perbuatan perdagangan manusia," katanya.Ia juga meminta Kapolresta Medan mundur dari jabatannya. "Kenapa Kapolres tidak menahan Mohar. Ada apa dengan kasus ini, bapak penegak hukum. Kenapa tidak menegakkan hukum dengan sebagaimana mestinya," katanya disambut teriakan massa.Dikatakannya, kasus perbudakan yang melibatkan Mohar dan isterinya Hariati Ongko terkesan mengendap. Sebab, tersangka sendiri sama sekali belum diserahkan kepada pihak kejaksaan. "Mana janji bapak. Kenapa kasus ini tidak tuntas sampai saat ini. Pelakunya pun entah dimana sampai saat ini," teriaknya.Untuk itu, massa meminta Kapolresta Medan untuk tidak mengintervensi dan turun tangan dalam proses pemberkasan sarang walet, karena hal ini telah memasuki tahapan isu nasional demi terciptanya penegakan hukum yang adil.Massa juga meminta agar segera meninjau kembali penahanan tesangka Mohar yang notabanenya telah melakukan pelanggaran HAM berat . Tidak ada alasan untuk memaklumi perlakuannya terhadap 19 korban yang mengalami penyiksaan dan penyekapan."Kita meminta Kapolresta Medan untuk menindaklanjuti arahan pemberkasan dari Kejari Medan guna pengajuan restitusi sebagai jaminan ganti rugi yang sampai saat ini belum pernah diterima oleh korban," katanya.Tak hanya itu, massa juga meminta untuk mengusut tuntas kasus pendiskiminasian penegakan hukum yang dialami para korban sebagai pekerja sarang burung walet di Kota Medan sebagai pembelajaran atas kasus yang teah dipetieskan terhadap kasus-kasus trafficking lainnya.Pantauan di lokasi, terlihat massa membawa spanduk serta replika keranda yang menandakan matinya penegakan hukum di Polresta Medan.Tampak pula, massa yang didominasi masyarakat NTT ini menari jae-jae yang merupakan tarian khas NTT.Aksi unjukrasa ini juga nyaris ricuh, karena seorang pengendara mobil jenis ingin menerobos masuk jalan HM Said yang diblokir oleh pengunjuk rasa.Hal ini tentu saja membuat massa emosi dan nyaris memukul pengendara mobil itu. "Woi apa kau, tak kaulihat orang demo sini,” ujar seorang pengunjukrasa.Melihat kejadian itu, polisi yang berjaga-jaga melerai massa yang emosi itu dan menyuruh pemilik mobil agar mencari jalan lain.Pemilik mobil yang semulanya bersikeras tak mau pergi dan ingin tetap ingin melintas di jalan itu akhirnya mau menuruti perkataan polisi. (BS-031)