Medan, (beritasumut.com) – Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia Mandailing Natal (DPK Aspekindo Madina) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memproses laporan dugaan jual beli paket di Dinas Pekerjaan Umum Madina.Hal itu disampaikan Ketua Aspekindo Madina Erik Kantona Parlindungan Lubis melalui telepon, Senin (16/6/2014). Disampaikannya, pihaknya sudah melaporkan dugaan jual beli paket proyek penunjukan langsung (PL) di Dinas PU Madina ke Polda Sumut. Namun sampai sekarang belum ada proses.“Untuk itu kita berharap Polda Sumut secepatnya memproses agar tidak terjadi KKN yang lebih besar lagi terkait proses pembangunan di Kabupaten Madina,” harap Erik.Laporan yang disampaikan DPK Aspekindo Madina antara lain dugaan jual beli paket oleh oknum PNS Dinas PU Madina, dugaan pengutipan 10 persen dari pagu anggaran proyek Dinas PU, oknum PNS diduga ikut memborong proyek Dinas PU dan dugaan perusahan rekanan yang tidak mempunyai SUB pada pekerjaan tersebut, namun mendapat paket pekerjaan dimaksud.“Semua yang kita laporkan itu ada bukti-buktinya, dan sudah kita laporkan ke Polda Sumut pada 10 Juni 2014,” paparnya.Ini dilakukan Aspekindo untuk menyelamatkan pembangunan di Madina supaya pembangunan tidak asal jadi. Pasalnya, banyak yang mendapatkan paket proyek PL dinilai tidak profesional mengerjakannya, pungkasnya. (BS-001)