Medan, (beritasumut.com) – Kasus kejahatan seperti curas, curat dan curanmor di Kota Medan mengalami peningkatan. Selama 11 hari melakukan Operasi 810, terjadi 69 kasus kejahatan dengan 82 tersangka.Dari 69 kasus tersebut, sebanyak 17 kasus curat dengan 19 tersangka, 22 kasus curas dengan 28 tersangka dan 30 kasus curanmor dengan 35 tersangka."Dari sebanyak 69 kasus tersebut ada 82 tersangka kita amankan diantaranya 11 tersangka ditembak. Bayangkan saja, 11 hari kita ungkap 69 kasus. Bisa dinilai sendiri apakah meningkat atau tidak," ujar Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolresta Medan, Jalan M Said, Medan, Jumat (6/6/2014). Dikatakannya, sebanyak 69 kasus ini terdiri atas pencurian, perampokan, jambret dan tindak kejahatan lainnya. "Kalau melihat tren dari beberapa bulan sebelumnya tiga kasus tersebut turun, namun khusus curanmor masih stabil. Artinya, terkadang bisa turun dan bisa naik grafik kasus curanmor. Jadi, mengenai curanmor perlu pengawasan ekstra," ujarnya.Namun, kasus curat dan curas mulai Januari sampai awal Juni jumlah kejadiannya tidak meningkat. Hal ini lantaran Calvijn tidak mendata maupun menjelaskan secara detail. "Untuk jelasnya bisa ke Bagian Operasional Polresta Medan," katanya. (BS-031)