Medan, (beritasumut.com) – Setelah borun selama hampir dua bulan, Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan akhirnya mengamankan tersangka perampokan di rumah Muhammad Alwi (59), Jalan Binjai Km 15,6, Desa Sumber Melati, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.Tersangka Ardoni Sinaga (24) warga Jalan Binjai Km 16,5 Gang Mesjid dan merupakan DPO kasus pencurian di Gerai Indomaret ini diamankan di Jalan Pendidikan Gang Rawa, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Rabu (4/6/2014).Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Kamis (5/6/2014) menyebutkan, aksi pencurian itu terjadi pada April 2014 lalu. Tersangka nekad masuk ke dalam rumah korban dari belakang dengan cara merusak lobang angin.Setelah berhasil masuk, tersangka pun mencari barang berharga milik korban. Saat mencari, Alwi yang pulang langsung memergoki tersangka di kamarnya.Panik korban datang, tersangka lalu menghantam Alwi dengan kayu alu. Korban pun tersungkur karena kepalanya dihantam. Melihat korbannya jatuh, tersangka lalu melarikan diri."Setelah 2 bulan melakukan pengejaran, akhirnya pelaku kita tangkap berdasarkan laporan korban yang masuk ke kita," katanya.Saat diinterogasi, tersangka merupakan salah satu DPO dengan kasus pencurian di sejumlah Indomaret di kawasan Binjai."Tersangka merupakan DPO yang terlibat kasus pencurian sejumlah Indomaret di kawasan Binjai. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya M dan W," tutupnya. (BS-031)