Medan, (beritasumut.com) – Petugas Polsekta Medan Area mengamankan 3 dari 4 remaja yang melakukan pencurian becak bermotor (Betor) BK 6763 FC milik Pangihutan Siahaan (36) warga Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.RS (15) dan JG (15) warga Jalan Muara/Selambo Toba Gang Pertama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan AS (14) warga Jalan Mariendal Gang Doorsmeer, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diamankan di kawasan Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (4/6/2014).Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat korban memarkirkan becak bermotornya dalam keadaan stang terkunci di halaman rumahnya dan masuk ke dalam rumah, Selasa (3/6/2014) malam sekira pukul 23.00 WIB. Tak beberapa lama korban pun keluar dari dalam rumahnya dan mendapati betornya tidak berada ditempatnya lagi. Ia yang kelimpungan kemudian memanggil temannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Medan Area.Petugas Polsekta Medan Area yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengamankan ketiganya di kawasan Pasar VII Tembung dalam keadaan tidur di atas betor. Sementara satu orang pelaku, WS (17) warga Jalan Menteng VII Gang Sipirok, Medan, berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.Selanjutnya, ketiga pelaku berikut barang bukti betor diboyong ke Mapolsekta Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.Kapolsekta Medan Area Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga remaja tersebut. "Ketiga pelaku sudah kita amankann dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Kita juga akan mengejar pelaku WS yang saat hendak diamankan berhasil melarikan diri," katanya. (BS-031)