Medan, (beritasumut.com) – Lima siswa SD mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pokja Medan, Jalan Sakti Lubis, Medan, Jumat (30/5/2014) siang. Mereka meminta pendampingan karena sudah menjadi korban sodomi yang dilakukan T (30).Kelima korban yaitu RS (11) siswa kelas 5 SD, MSA (9) kelas 4, ES (9) siswa kelas 4, W (11) siswa kelas 6 dan B (11) kelas 6. Kelima warga kawasan Jalan Bajak ini datang ke Kantor Komnas PA Pokja Medan didampingi orang tua dan gurunya.Pencabulan ini terungkap setelah seorang guru menanyai RS yang terlihat bermalas-malasan di sekolah. "Setelah ditanyai, dia mengaku disodomi pelaku. Dia pun menceritakan perbuatan itu juga dialami empat temannya," kata Osman Simaremare, guru kelas 6 SD Negeri di Jalan Tritura, Medan, yang mendampingi korban.Para korban mengaku diiming-imingi T dengan uang Rp10 ribu sehingga mau dicabuli. Setelah memberi uang, pelaku mengancam membunuh anak-anak itu jika mereka mengadu kepada orang lain.RS, MSA, ES, dan W mengenal T di salah satu warnet di kawasan Jalan Bajak. Mereka dikenalkan B yang lebih dulu disodomi.Anak-anak ini mengaku dicabuli pada April lalu. Mereka pertama kali dicabuli di kamar mandi warnet, kemudian berlanjut di rumah pelaku di Titi Kuning, bahkan di sekitar kolam renang umum.Perwakilan Komnas Perlindungan Anak Pokja Medan Sumantri, menduga masih ada korban lain yang belum melaporkan perbuatan T. "Kami akan mendampingi para korban dan orangtuanya melapor ke Polresta Medan. Apalagi kita mencurigai masih banyak korban yang belum terungkap," jelas Sumantri. (BS-001)