Medan, (beritasumut.com) – Edi Marbun (22) warga Pasar VIII, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang mendatangi Mapolsek Sunggal, Kamis (29/5/2014).Kedatangan Edi yang bekerja sebagai sopir angkot ini guna melaporkan tetangganya yang telah memukul dirinya.Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban hendak menjemput ayahnya yang tengah minum di warung tuak tak jauh dari rumahnya. Ketika tiba di warung tuak, sang ayah enggan pulang. Tak lama, pelaku yang dalam pengaruh alkohol berang dan seketika memukul korban hingga perkelahian terjadi diantara keduanya.Beruntung, warga yang melihat langsung melerai keduanya. Tak terima, korban mendatangi Mapolsek Sunggal guna membuat laporan resmi kepolisian atas penganiayaan yang dialaminya."Aku mau jemput bapak di warung tuak. Tapi dia tidak langsung mau malam itu, terus lawanku itu marah dan mengatakan ayahku tidak mau, saat itulah langsung berantam dan memukul aku," ujarnya.Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto saat dikonfirmasi mengaku masih memintai keterangan korban. "Laporannya sudah kita terima dan akan kita proses, sekarang korban lagi dimintai keterangan," katanya. (BS-031)