Medan, (beritasumut.com) – Penyidik Unit Reskrim Polsek Patumbak telah menetapkan status tersangka terhadap Rahmani (39) pelaku penembakan terhadap Aiptu M Dahlan, Senin (26/5/2014) kemarin.Selain itu, penyidik juga sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan (SPKap) terhadap tersangka.Demikiaan dikatakan Kapolsek Patumbak Kompol Andiko Wicaksono melalui Kanitreskrim AKP David Bakkara di Medan, Selasa (27/5/2014) malam.Dikatakannya, penetapan tersangka dan tindakan penahanan dilakukan setelah bukti-bukti yang dimiliki penyidik telah lengkap dengan adanya keterangan saksi."Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan SPKapnya sudah dikeluarkan. Sekarang tinggal melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar David. (BS-031)