Medan, (beritasumut.com) – Asrad alias Obeng (24) warga Jalan Menteng VII Gang Bahagia, Medan diamankan personel Polsek Medan Area lantaran melakukan pencurian dan kekerasan.Pelaku diamankan berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya teman pelaku Nurisman pada 24 Mei 2014 lalu.Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra mengatakan, penangkapan Obeng dan Nurisman berdasarkan laporan LP No: LP/802/V/2014/Sektor Area pada 23 Mei 2014 lalu."Berdasarkan laporan itu, kita melakukan pengejaran dan mengamankan Nurisman. Selanjutnya, setelah melakukan pengembangan kita berhasil mengamankan Obeng di kediamannya. Kita juga mengamankan baarang bukti satu unit sepeda motor Satria FU yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya," katanya di Medan, Selasa (27/5/2014).Dari pengkuannya, pelaku sudah 25 kali melakukan penjambretan di wilayah hukum Polsek Medan Area, Polsek Medan Kota dan Polsek Percut Sei Tuan."Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Keduanya merupakan spesialis penjambretan kalung di Kota Medan. Para pelaku akan kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," tutupnya. (BS-031)