Medan, (beritasumut.com) – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur masih saja terjadi di Provinsi Sumatera Utara. Kali ini, pelakunya adalah AN remaja berusia 13 tahun.warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap 6 orang bocah yang merupakan tetangganya. Keenam bocah tersebut diantaranya masih duduk dibangku kelas I SD, taman kanak-kanak dan bahkan belum bersekolah. Akibat peristiwa tersebut para orangtua korban membuat laporan ke Mapolresta Medan. Informasi yang dihimpun, Rabu (21/5/2014) menyebutkan, peristiwa pencabulan diduga terjadi beberapa hari lalu ketika pelaku mengajak para korban ke salah satu rumah kosong yang dijadikan lapak kolam dekat rumah mereka. Pelaku diduga mencabuli para korban secara bergiliran.Salah seorang korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Orangtua korban yang mendengar peristiwa tersebut langsung mendatangi rumah pelaku dan membuat laporan ke Mapolresta Medan.Salah seorang orangtua korban, Aidi, mengatakan perbuatan cabul tersebut dilakukan pada saat anaknya pulang sekolah. Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan dari keluarga korban. “Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya. Keluarga korban berencana melakukan visum ke rumah sakit untuk membuktikan adanya perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku. Para orantua korban pencabulan berharap pengaduan mereka bisa di proses secepatnya. (BS-031)