Polda Sumut dan Bea Cukai Kesulitan Periksa Warga Negara Thailand

Redaksi - Jumat, 16 Mei 2014 17:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052014/beritasumut_Tipan-Prakusa2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Tipan Prakusa. (A Chan)
Medan, (beritasumut.com) – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) dan Tim CNT Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan kesulitan dalam melakukan pemeriksaan terhadap wanita Warga Negara Thailand, Tipan Prakusa (27) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu senilai Rp1,2 miliar."Kita masih kesulitan untuk menginterogasi tersangka kemana barang tersebut akan dibawa, karena tersangka hanya dapat berbahasa Thailand dan tidak bisa berbahasa Inggris," kata Kabid P2 Kanwil DJBC Sumut Imron di Medan, Jumat (16/5/2014).Namun, katanya, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan penerjemah yang dapat berbahasa Thailand. "Kita sudah memanggil penerjemah untuk membantu kita melakukan penyidikan terhadap tersangka. Penerjemahnya adalah mahasiswa USU," ujarnya. Ia juga mengaku tersangka dikendalikan oleh seseorang yang berada di luar negeri. "Wanita ini dikendalikan oleh seseorang dari luar negeri. Komunikasinya melalui HP dan kita cek HP tersangka berbahasa Thailand. Namun setelah kita pancing, komunikasi tersangka terputus dengan seseorang yang mengendalikannya," katanya.Seperti diberitakan, Tim CNT Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu senilai Rp1,2 miliar di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanmu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (14/5/2014) kemarin.Narkotika golongan I Methamphetamine seberat  579,6 gram diamankan dari seorang wanita Warga Negara Thailand Tipan Prakusa yang disimpan di dalam alat kelamin dan sepatu. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

IMM Desak Kapolda Sumut Mundur

Berita

Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya

Berita

Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut

Berita

Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan

Berita

Direktur Reskrimum Polda Sumut Dicopot, Penggantinya dari Polda Aceh

Berita

Kaburnya 11 Tahanan, Desakan Pencopotan Kapolda dan Dir Narkoba Menguat