Medan, (beritasumut.com) – Polsek Percut Sei Tuan meringkus 2 pria yang merupakan pemilik serta pemain judi jackpot jenis monyet di Jalan Anggrek Merah V, Dusun 17, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.Dari lokasi, turut diamankan barang bukti berupa 3 unit alat jackpot jenis monyet dan koin logam 80 keping.Informasi yang dihimpun, Kamis (15/5/2014) malam menyebutkan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas perjudian di lokasi.Mendapat laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Ja (40) yang merupakan pemilik rumah dan He (40) pemain judi jackpot.Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan memproses kasus perjudian tersebut. “Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (BS-031)