Medan, (beritasumut.com) – Setelah buron selama tiga bulan, Bilter Situmorang (27) warga Jalan Gaharu Gang Langgar, Medan, diamankan personel Polsek Medan Timur, Kamis (15/5/2014).Pegawai honorer PLN Sumut ini diamankan lantaran melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap Dadang Suryana (41) warga Jalan Setia Jadi, Medan.Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula pada Maret 2014 lalu.Saat itu mobil pick up yang dikendarai korban menyenggol sepeda motor Yamaha Vega BK 7445 yang dikendarai pelaku.Lantaran tak senang, pelaku dengan emosi langsung memukul wajah korban dan menganiayanya. Seketika darah segar mengucur dari dahi pengemudi mobil pik up tersebut. Tak senang atas perbuatan pelaku, Dadang pun melapor ke Polsek Medan Timur.Sementara itu, pelaku mengaku memukul dan menganiaya korban untuk membela diri. "Untuk membela diri lantaran aku yang dipukul korban duluan," katanya di Mapolsek Medan Timur. Kanitreskrim Polsek Medan Timur AKP Syarifur Rahman mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku dan saat ini masih diproses. “Pelaku kita amankan berdasarkan laporan korban," katanya. (BS-031)