Deliserdang, (beritasumut.com) – Petugas Bea dan Cukai dikabarkan menangkap seorang Warga Negara Thailand karena menyelundukan sabu dalam alat kelaminnya di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanmu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (14/5/2014) sekitar pukul 14.30 WIB.Informasi yang dihimpun menyebutkan, wanita kelahiran Mei 1987 itu mendarat di Bandara Kualanamu dengan menumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ 123 yang terbang dari Kualalumpur, Malaysia. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam sepatu kanan pelaku seberat 235,6 gram, sepatu kiri 236,7 gram dan di dalam alat kelamin 107,3 gram. Belum ada konfirmasi dari pihak berwenang terkait penangkapan warga negara asing yang dikabarkan menyelundupkan sabu tersebut. (BS-001)