Samsung Note 3 Hilang, Sopir Taxi Kita Bersama Dilapor Polisi

Redaksi - Selasa, 13 Mei 2014 11:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052014/beritasumut_Polri2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Wawan (21) warga Jalan Selamat, Medan mendatangi Mapolsek Medan Kota, Senin (12/5/2014) malam. Kedatangan mahasiswa Universitas Negeri Muslim Nusantara (UMN) Medan ini guna melaporkan sopir Taxi Kita Bersama dan kernetnya yang diduga telah mencuri HP Samsung Note seharga Rp5 juta milik korban."Aku dari Padangsidempuan ke Medan, HP Samsungnya kutaruh di dalam tas di bagasi. Saat aku sampai di Medan, kulihat HP Samsungku sudah hilang, makanya aku kembali menghubungi pihak TKB," ujarnya.Ia menduga, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh sopir, karena saat diperiksa salah seorang kernet masih berada di bagasi. "Waktu diperiksa di dalam taksi, rupanya ada seorang kernet yang tidur menggunakan tas saya untuk bantalnya," ucapnya.Ia menjelaskan, HP Samsung yang dibawanya itu masih dalam kondisi di dalam kotak karena ingin dijual kepada temannya di Medan. "HP-nya masih di dalam kotak makanya saya letakkan di bagasi, jadi waktu saya turun, tas saya sudah dalam kondisi terbuka dan acak-acakan," jelasnya.Kernet yang enggan menyebutkan namanya membantah bahwa ia mencuri HP tersebut,karena  ia hanya tidur di bagasi. "Saya cuma tidur di bagasi, saya gak ada ambil HP itu, bisa aja HP-nya hilang di kos-kosan anak itu," kilahnya.Pantauan di Mapolsek Medan Kota, kedua belah pihak saling berseteru. Selang beberapa jam, terlihat keduanya sepakat untuk melakukan perdamaian. Sopir bersedia mengganti rugi kehilangan HP tersebut dengan tempo paling lama 1 pekan. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diusir Anaknya, Wanita Lansia Minta Polisi Antarkan ke Panti Jompo

Berita

Wanita Ini Sudah Empat Bulan tak Pulang, Keluarga Berharap Informasi

Berita

Kapal Tenggelam di Nias Barat, Dua Orang Masih Hilang

Berita

Tak Mau Tinggal Bersama Ayah Tiri, Bocah Ini Dua Bulan Tak Pulang

Berita

3 Kapal Karam di Belawan, 1 Tewas 1 Hilang

Berita

BNN Sumut Tes Urine Sopir dan Pilot