Medan, (beritasumut.com) – AD (32) warga Jalan Letda Sujono, Komplek TVRI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang melakukan pencabulan terhadap tetangganya F (14) mengaku pernah pernah menjadi korban sodomi oleh tetangganya sendiri.Hal ini dikatakannya di Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (12/5/2014)."Aku pernah disodomi waktu Kelas VI SD oleh tetanggaku waktu aku tinggal di Padangsidempuan," ujar pria lajang ini.Dikatakannya, ia melakukan pencabulan terhadap F (14) yang merupakan tetangganya sendiri lantaran suka sama suka dan tanpa adanya unsur paksaan."Suka sama suka kami dan gak ada aku paksa. Kami sudah sering melakukannya," katanya.Sementara Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung mengatakan pihaknya masih memeriksa dan akan mendalami pengakuan pelaku. "Masih kita lakukan penyidikan. Kita nggak bisa percaya begitu saja, masih terus kita dalami pengakuan pelaku," katanya. (BS-031)