Medan, (beritasumut.com) – Petugas Polsek Percut Sei Tuan menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.AD (32) warga Jalan Letda Sujono, Komplek TVRI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ini diamankan dikediamannya, Senin (12/5/2014) sore lantaran mencabuli F (14) yang tak lain adalah tetangganya.Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula pada Ahad (11/5/2014) saat ayah korban Parlaungan (40) yang gusar lantaran anaknya juga belum pulang hingga tengah malam.Setelah ditunggu lama, sang anak pun pulang ke rumah. Di saat bersamaan sang ayah pun langsung menginterogasi anaknya. Alangkah terkejutnya sang ayah saat mendengar ucapan sang anak bahwa ia telah dicabuli AD yang tak lain adalah tetangganya. "Mendapat pengakuan itu, aku pun membuat laporan ke Polsek Percut," katanya. Sementara, petugas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan itu langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku. "Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung. (BS-031)