Medan, (beritasumut.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN Sumut) bekerjasama dengan BNN Kabupaten Langkat menggagalkan penyelundupan 57,85 kg narkoba jenis ganja kering yang akan masuk ke Kota Medan, Kamis (8/5/2014) malam.Penyelundupan ganja kering yang dikemas dalam 2 kardus rokok yang berasal dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara itu digagalkan di Jalinsum, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat saat dibawa dengan menggunakan Bus Simpati Star.BNN juga mengamankan dua kurir, Edi Saputra (21) dan Epiyadi Mustafa (32) yang merupakan warga asal Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara.Kepala BNN Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Joko Susilo dan Kepala BNN Langkat AKBP Suyoso di Medan, Jumat (9/5/20 14) mengatakan, diamankannya ganja, kurir dan bandarnya ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya ganja asal Aceh yang akan diselundupkan ke Medan.Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan menunggu bus yang membawa ganja tersebut. "Kita amankan barang haram itu di perbatasan Pangkalan Susu hendak ke Medan dengan menggunakan bus," katanya.Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan dengan menangkap bandar ganja, M Nizar (30) warga Lancok Sawang, Kabupaten Aceh Utara. "Bandarnya ini duluan pergi dari Aceh dan menunggu di loket Bus Simpati Star, Jalan Pondok Kelapa untuk mengambil ganja yang dibawa dua kurir tersebut. Kita amankan bandarnya di loket itu juga," katanya. Bandar ganja, Nizar mengaku barang tersebut merupakan pesanan dari seorang warga Faisal yang tinggal di Medan. "Ini ganja punyaku memang. Ganja ini merupakan pesanan dari Faisal. Gak tau aku orangnya, karena kami lewat telpon aja janjiannya ," katanya.Sedangkan kurir ganja, Edi Syahputra mengaku barang tersebut kepunyaan Nizar. "Barangnya punya Nizar, kami cuma disuruh mengantar. Setiap 1 kg ganja kami mendapat upah Rp200 ribu dan baru dipanjar Rp500 ribu," katanya.Ia mengaku nekad menjadi kurir ganja lantaran uang dari hasil kerjanya sebagai buruh tidak mencukupi. "Baru kali ini aku jadi kurir ganja karena gaji dari hasilku bekerja sebagai buruh tak mencukupi," katanya. (BS-031)