Medan, (beritasumut.com) – Tiga Warga Negara Somalia dan seorang asal Sudan mengadu ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Mereka mengaku ditipu penyelundup yang dibayar untuk membawa mereka ke Australia.Keempat imigran ilegal itu masing-masing Saeed Ali Tama Mohamed (22), laki-laki, WN Somalia, Aisha Kahin Yusuf Allaale (40), laki-laki, WN Somalia, Istahel Abdirahman Saeed (24), perempuan, WN Somalia dan Ali Mohamed Harun (28), laki-laki, WN Sudan. Mereka melapor ke Satgas People Smuggling Polda Sumut, Rabu (7/5/2014)."Mereka melapor ke sini dan kita amankan, karena mereka tersesat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Dedi Irianto.Berdasarkan laporannya, keempat imigran ilegal ini mengaku ingin ke Australia. Keempat imigran ini masuk ke wilayah Sumut melalui Malaysia. Dari negeri jiran itu, mereka membayar USD 3.000 hingga USD 4.000 kepada penyelundup untuk sampai ke Chrismast Island, Australia.Keempat imigran itu diketahui menumpang boat dan merapat di pelabuhan tradisional di Tanjung Balai, Sumut. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan darat ke Medan pada Selasa (6/5/2014).Di Medan, keempat imigran ini diinapkan di hotel. Namun, saat bangun pagi pada Rabu (7/5/2014), penyelundup yang sudah dibayar ternyata kabur. "Barang-barang mereka tidak ada yang hilang. Namun, mereka memang tidak punya dokumen dan tak tahu harus ke mana," jelas Dedi.Keempat imigran asal Afrika ini pun mendatangi Polda Sumut untuk mengadukan kejadian itu. "Kasusnya masih kami selidiki, smuglernya tidak ada nama, tapi sedang kita cari," sambung Dedi.Sementara itu, keempat imigran itu masih diamankan di Satgas People Smuggling Polda Sumut. Setelah selesai pendataan dan interogasi, mereka akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Polonia Medan. (BS-001)