Butuh Duit Buat Studi Banding, Mahasiswa UMSU Curi Sepeda Motor Teman Sekampus

Redaksi - Minggu, 04 Mei 2014 21:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052014/beritasumut_Curanmor3.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Tak punya uang untuk studi banding ke Bandung dan Yogyakarta membuat M Ratulangi Harahap (20) warga Jalan Mustafa Gang Mandor, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ini gelap mata. Ia nekad mencuri sepeda motor Vario Techno BB 5379 FG milik Hambi Amin (22) yang merupakan teman sekampusnya.Akibat perbuatannya, Mahasiswa Semester IV Fakultas  Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Medan Timur, Ahad (4/5/2014).Kanitreskrim Polsek Medan Timur AKP Syarifur Rahman menjelaskan, kejadian ini bermula pada Sabtu (3/5/2014) siang saat pelaku meminjam sepeda motor korban untuk satu keperluan.Lantaran satu fakultas, korban tidak curiga dan memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku mengambil sepeda motor korban yang terparkir di halaman kampus."Saat dipinjamnya itulah pelaku menggandakan kunci sepeda motor korban. Pelaku memang sudah berniat untuk menjual sepeda motor itu," katanya.Setelah menggandakan kunci sepeda motor itu, selanjutnya pelaku pun kembali ke kampus dan mengembalikan sepeda motor korban. "Pas malam harinya pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dan melarikannya dari halaman parkir," katanya.Sementara itu, korban yang mendapati sepeda motornya hilang lalu membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Pihak Polsek Medan Timur yang mendapat laporan tersebut langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan rekaman CCTV kampus."Berdasarkan hasil rekaman CCTV kita berhasil membekuk pelaku di kediaman saudaranya di Jalan Letda Sujono Gang Bambu berikut barang bukti sepeda motor korban," katanya.Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.Sementara pelaku mengaku nekad mencuri sepeda motor temannya lantaran tak punya uang untuk biaya studi banding ke Bandung dan Yogyakarta."Aku butuh uang Rp1,5 juta untuk studi banding, makanya aku nekad menjual sepeda motor kawanku ini. Tadinya aku mau jual ke showroom sepeda motor di Tembung, tapi mereka tidak terima lantaran tak ada surat-suratnya, makanya aku simpan di rumah saudaraku," ujarnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Tak Punya Uang Kerja ke Malaysia, Calon TKI Curi Sepeda Motor

Berita

Tambang Emas Martabe Kirim 21 Kelompok Tani Studi Banding ke Deli Serdang

Berita

Pemko Yogyakarta Studi Banding Tata Ruang ke Medan

Berita

ABG Curi Sepeda Motor Buat Beli Sabu

Berita

Rodiah Pesan Makan, Iwan Curi Sepeda Motor

Berita

Modus Cari Kos, Riski Curi Sepeda Motor