FKI-1 Akan Laporkan Kasus Pengeroyokan Wartawan Madina ke Polda Sumut

Redaksi - Minggu, 04 Mei 2014 17:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052014/beritasumut_Jefry-Divisum.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Jeffry Barata Lubis korban pengeroyokan. (Dok)
Panyabungan, (beritasumut.com) – Front Komunitas Indonesia Satu Kabupaten Mandailing Natal (FKI-1 Madina) bersama Lembaga Bantuan Hukum Front Komunitas Indonesia Satu Sumatera Utara (LBH FKI-1 Sumut) akan melaporkan kasus pengeroyokan wartawan Harian Andalas Biro Madina Jeffry Barata Lubis ke Polda Sumut karena Polres Madina dinilai tidak mampu mengusut tuntas kasus ini.Hal itu disampaikan Ketua DPK FKI-1 Madina Samsuddin Nasution menanggapi lambannya Polres Madina dalam menuntaskan kasus pengeroyokan Wartawan Harian Andalas di depan Lapas Klas IIB Panyabungan pada 25 Maret 2014 lalu.“Kita akan menggiring kasus ini ke Polda Sumut sampai permasalahan ini terungkap dengan jelas apabila tidak ada kepastian hukum dari Polres Madina,” tegasnya di Panyabungan, Ahad (4/5/2014).Lanjutnya, FKI-1 Madina memantau jalannya proses hukum kasus pengeroyokan yang menimpa seorang wartawan Madina tersebut. Dalam kejadian ini diduga ada aktor intelektual. Polres Madina agar benar-benar serius dalam menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.“Apabila nantinya kasus ini tidak tertuntaskan juga, maka FKI-1 Madina bersama LBH FKI-1 Sumut akan menindaklanjutinya ke Polda Sumut demi menegakkan supremasi hukum di Sumut,” tegasnya.Masih kata Samsuddin, dalam penuntasan kasus pengeroyokan dinilai banyak kejanggalan diluar nalar serta terkesan banyak rekayasa dan mengada-ada. Untuk itu, pihaknya akan menggiring kasus ini ke level Polda Sumut agar penanganannya lebih profesional dalam mengungkap tabir kasus ini.Bayangkan saja, Polres Madina melalui media menyatakan telah mengantongi nama-nama pelaku, namun sudah hampir 2 bulan tersangka kasus ini masih tetap lima orang. Padahal sesuai laporan saksi korban, diduga puluhan orang yang melakukan pengeroyokan, ujarnya.Samsuddin menambahkan, FKI-1 Madina saat ini masih terus mengumpulkan dan mempelajari data terkait kasus pengeroyokan Wartawan Harian Andalas Biro Madina Jeffry Barata Lubis dengan Laporan Polisi Nomor: STPL/32/III/2014/RES MD Tanggal 26 Maret 2014 sebelum melaporkan adanya dugaan mafia hukum dalam kasus ini ke Polda Sumut. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya

Berita

Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut

Berita

Saksi Pelapor Sakit Tak Bisa Bicara, Bupati Madina untuk Sementara Aman

Berita

Empat Daerah di Sumut Belum Ambil Vaksin Meningitis untuk Calon Jamaah Haji

Berita

Dinkes Kota Medan Tunjuk 21 Puskesmas Layani Vaksin Meningitis Calon Jamaah Haji

Berita

Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan