Medan, (beritasumut.com) – Dody Sinaga (21) warga asal Negeri Dolok, Desa Silau Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Simalungun harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Medan Area.Penjaga warnet yang tinggal di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan ini diamankan lantaran mencuri sepeda motor dan uang ratusan ribu rupiah milik majikannya Dian Charitas Naibaho di warnet Jalan Menteng Raya No 306 A, Medan Denai, Ahad (27/4/14) lalu.Kapolsek Medan Area Kompol S Rama Putra di Medan, Sabtu (3/5/2014) menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku sedang menjaga warnet korban. Karena sudah punya niat jahat, malam itu pelaku mengambil kunci sepeda motor dan uang ratusan ribu di laci penyimpanan uang di warnet yang merangkap tempat tinggal korban.Usai menguasai harta milik majikannya, pelaku langsung kabur dengan sepeda motor milik korban. Selang beberapa jam, korban terkejut melihat pelaku tak ada lagi di meja kasir warnet sehingga malam itu juga korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Area.Petugas yang mendapat pengaduan terus melakukan penyelidikan dan selang empat hari pelaku berhasil ditangkap di tempat persembuyiannya. Karena sudah ada barang bukti, pelaku digelandang ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan."Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan kasusnya masih kita lidik," katanya. (BS-031)