Medan, (beritasumut.com) – Firman Sanjaya (23) warga Jalan Puyuh 15 dan Parlaungan Lubis (24) warga Jalan Perkutut Raya, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang tak berkutik saat diamankan personel Reskrim Polsek Medan Area, Ahad (27/4/2014) malam.
Kedua pria pengangguran ini ditangkap saat membawa 1 unit TV LCD 42 inch curian dari rumah contoh perumahan Grand Menteng Indah, Jalan Menteng VII, Medan. Rumah contoh itu dihuni pengawas proyek Hary Gultom (42) warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kanitreskrim Polsek Medan Area Iptu Agus Sobarnapraja mengatakan, penangkapan kedua pelaku saat sekuriti perumahan yang dalam tahap pembangunan tersebut memergoki kedua pelaku hendak membawa TV curian itu ke atas becak bermotor. Selanjutnya, sekuriti melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.
Mendapat laporan itu, polisi kemudian langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang hendak kabur membawa hasil curiannya.
"Dari pengakuannya, kedua pelaku masuk ke rumah contoh itu karena dalam keadaan tidak terkunci. Melihat keadaan sunyi, keduanya masuk lalu menggondol TV yang ada didalamnya. Kita masih memproses kedua pelaku apakah mereka pemain lama atau tidak," ujarnya. (BS-031)