Medan, (beritasumut.com) – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pokja Medan menilai Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kota Medan darurat kejahatan seksual dan fisik, khususnya dengan anak sebagai korbannya."Sepanjang April 2014 ini saja, Komnas PA Sumut dan Pokja Komnas PA Medan setidaknya menerima 4 kasus pelecehan seksual terhadap anak. Ini merupakan kasus darurat ," ujar Ketua Harian Komnas PA Pokja Medan Rusli di Medan, Jumat (25/4/2014).Terkait kasus sodomi yang dilakukan Putra Hendrawan, Komnas PA Pokja Medan menduga bahwa korban kasus sodomi yang dilakukan oleh pelaku diduga lebih dari satu."Ada dugaan bahwa korban itu lebih dari satu, dikarenakan pelaku sodomi itu selalu mencari yang baru, jadi saya harap agar pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.Selain itu, jelasnya, kasus sodomi yang dilakukan oleh pelaku dapat terjadi dikarenakan beberapa faktor."Biasanya tindakan sodomi yang dilakukan oleh pelaku, dapat terjadi dikarenakan pelaku pernah menjadi korban ataupun pelaku mengalami penyimpangan seks dikarenakan menonton film dan ingin mencoba," ucapnya.Rusli juga mengharapkan keluarga korban melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban. "Kita berharap agar pihak keluarga mau memeriksakan kondisi korban ke psikiater untuk meghilangkan rasa trauma korban atas tindakan pelaku," harapnya.Seperti diberitakan, Putra Hendrawan warga Perumnas Mandala, Jalan Murai 15, Kelurahan Kengangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap dan diserahkan warga ke Polresta Medan, Rabu (23/4/2014) sore.Putra yang merupakan guru komputer di SD Pelangi, Jalan Bhayangkara, Medan ini ditangkap karena diduga menyodomi DW (7), anak tetangganya. (BS-031)