Medan, (beritasumut.com) – Julianus Paulus Sembiring (35) warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), melapor ke Polda Sumut, Selasa (22/4/2014). Saksi PDI Perjuangan ini melapor atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polres Tanah Karo pada saat rapat rekapitulasi surat suara pileg di Hotel Horison, Berastagi, Senin (21/4/2014) malam. "Saya sudah membuat laporan ke Poldasu tertera dalam Nomor : STTPL/463/IV/2014/SPKT."I". Tertanggal 22 April 2014. Selanjutnya akan saya laporkan perkara penganiayaan atas diri saya ke Komponas," ungkap korban Julianus Sembiring di Medan, Selasa (22/4/2014). Pada saat melapor ke Polda Sumut, pihak kepolisian sangat membantu dan mendukung Julianus yang merasa dianiaya atas kewenangan atau kepentingan per orang. "Yang menerima laporan atas nama dan pangkat Brigadir Azis Simangunsong dan diketahui oleh atas nama Kapolda Sumut Ka SPKT Ub Pamin Siaga SPKT SHIF I AKP Lintong Sitanggang," ungkapnya. Kapolres Tanah Karo AKBP Alberd Sianipar saat dikonfirmasi membantah adanya pemukulan terhadap korban. "Tindakan petugas hanya mengamankan yang bersangkutan ke luar ruangan, karena ribut dengan saksi lainnya, dan tidak ada pemukulan," ungkapnya. (BS-021)