Medan, (beritasumut.com) – Unit Tipiter Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah gudang di Jalan Muara Takus, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ahad (20/4/2014). Gudang milik A Cai ini digerebek lantaran diduga menyimpan makanan dan minuman ilegal dari Malaysia. Dari penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan 500 karton kurma, 1.000 kotak minuman kaleng cincau, 90 kotak roti Apollo, 30 kotak popcorn dan lainnya tanpa ada izin dari Balai POM. "Penggerebekan itu berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya gudang yang menyimpan barang dan minuman ilegal. Mendapat informasi itu kita lakukan penyidikan dan berhasil mengamankan barang bukti. Kita juga menyita sebuah truk serta menahan supir dan kernetnya karena tidak dilengkapi surat-surat ," kata Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Ahad (20/4/2014).Dikatakannya, barang-baran ilegal tersebut dikirim dari Dumai dan akan dipasarkan di Kota Medan. “Kita masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini," katanya. (BS-031)