Panyabungan, (beritasumut.com) – Tersangka pelaku pengeroyokan Wartawan Harian Andalas Biro Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jeffry Barata Lubis dalam keterangannya kepada Juru Periksa Satreskrim Polres Madina mengakui pengeroyokan mereka lakukan karena mengira Jeffry merupakan tahanan yang melarikan diri.Demikian disampaikan Kapolres Madina AKBP Mardiaz KD melalui Kaurbin Ops Reskrim Polres Madina Ipda Masfan Naibaho diketika dikonfirmasi melalui telepon, Ahad (20/4/2014).Polres Madina hingga saat ini terus melakukan penyelidikan dan pengembangan sebab pihaknya baru menetapkan serta melakukan penahanan terhadap 5 dari puluhan tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap korban Jeffry di depan Lapas Klas IIB Panyabungan, Rabu (25/3/2014) malam.Mengenai siapa aktor intelektual pengeroyokan Jeffry, Masfan mengatakan polisi belum menemukan keterangan yang mengarah siapa aktor intelektual di belakang terjadinya tindak pidana kekerasan tersebut.Sementara Praktisi Hukum Sumut Irvan Fadly Lubis yang dihubungi secara terpisah mengatakan, Polres Madina terkesan lamban dalam menuntaskan kasus pengeroyokan Jeffry.Padahal bukti awal dengan disitanya handphone (HP) milik oknum Ketua DPC Partai Hanura Madina Ali Makmur Nasution yang didalamnya ada SMS masuk berbentuk laporan dari oknum yang diduga pelaku pengeroyokan, pengakuan tersangka serta disitanya 2 unit mobil L300 berbalut stiker Partai Hanura, dinilai sudah merupakan kuat untuk menguak siapa aktor intelektual pengeroyokan tersebut.“Kalau menunggu pengakuan dari para tersangka siapa otak pelakunya, mana ada maling yang mau mengaku,” ujarnya.Jangan sampai karena lambat serta tidak terungkapnya dalang pengeroyokan yang diduga ada unsur perencanaan pembunuhan yang dibuktikan adanya kalimat “bunuh” saat terjadinya pengeroyokan serta jumlah yang tak sepadan, masyarakat jadi menduga ada main mata dalam kasus ini, papar praktisi hukum tamatan Universitas Sumtera Utara iniSatu hal yang perlu diingat, sebelum terjadinya pengeroyokan, saksi korban sempat diajak berkelahi oleh oknum Ketua DPC Partai Hanura Madina Ali Makmur Nasution yang sedang mendekam di Lapas Klas II B Panyabungan.“Jadi, tak dapat dipungkiri, rentetan peristiwa yang terjadi malam itu, semuanya berhubungan,” pungkasnya. (BS-026)