Medan, (beritasumut.com) – Proses hukum penganiayaan yang dilakukan Ana (47) istri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Parluhutan Siregar terhadap Nur Aisyah Tanjung Caleg PAN DPRD Kota Medan pada kampanye di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, Medan, Sabtu (5/4/2014) sore terus berlanjut.
Kanitreskrim Polsek Medan Timur AKP Syarifur Rahman mengatakan, setelah memeriksa dua orang saksi lagi, pihaknya mengatahui motif di balik penganiayaan dan penyiraman terhadap Nur Aisyah.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, faktor terjadinya penganiayaan yang dilakukan Ana karena cemburu terhadap Nur Aisyah. Ana tak senang lantaran suaminya satu partai dengan Nur," ujar Syarifur di Medan, Sabtu (19/4/2014).
Seperti diberitakan, Ana dilaporkan Caleg PAN DPRD Medan Dapil I Nur Asiyah Tanjung (43) ke Polsek Medan Timur dengan laporan Nomor LP/402/IV/14/Resta Medan/Polsek Medan Timur.
Pelaporan ini karena Ana telah melakukan penganiayaan dengan cara mencakar dan menyiram wajah korban pakai saus cabai saat kampaye di Lapangan Gajah Mada, Sabtu (5/4/2014) sore.
Akibat penganiayaan yang dilakukan istri Caleg PAN DPRD Sumut Dapil Sumut I ini, korban mengalami luka cakar di bagian pipi sebelah kanan. (BS-031)