Medan, (beritasumut.com) – Pencabulan Bunga, bocah berusia 18 bulan yang diduga dilakukan ayah kandungnya, oknum TNI Peltu YK (46) dilatarbelakangi perebutan hak asuh anak.
Hal ini diungkapkan orang tua Bunga, SH (36) saat mencari keadilan di Kantor Pokja Komnas PA Medan, Jalan Sakti Lubis, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (18/4/2014) sore.
"Ini berawal dari masalah perebutan hak anak. Saya dan suami sedang proses sidang perceraian di pengadilan," ujar warga Jalan Mawar, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia ini.
Dikatakannya, ia tidak menyangka suaminya tega mencabuli darah dangingnya sendiri. "Tidak nyangka kenapa dia tega begitu. Apa yang dilakukannya benar-benar tidak mempunyai hati," katanya.
SH berkenalan dengan suaminya pada Tahun 2010 lalu. SH dan suaminya bekerja di kantor yang sama. "Kami satu kantor, tapi saya PNS dan dia TNI. Kami nikah Tahun 2011 lalu," katanya.
Selama pacaran hingga menikah, SH mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari suami. "Sering kali aku dipukulnya, tapi hal itu tidak aku permasalahkan, tapi kasus pencabulan anakku ini akan kutuntaskan," katanya.
Pemicu lain retaknya rumah tangga SH adalah karena sang suami diduga mempunyai wanita idaman lain. "Si Fitri itu selingkuhannya yang bekerja di kantin Polonia," ujarnya. (BS-031)