Medan, (beritasumut.com) – SH (36) bersama anaknya sebut saja Bunga (18 bulan) mendatangi Kantor Pokja Komnas PA Medan, Jalan Sakti Lubis, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (18/4/2014) sore.Kedatangan warga Jalan Mawar, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia ini guna mencari keadilan karena anaknya yang berusia 18 bulan tersebut diduga telah dicabuli oknum TNI Peltu YK (46). YK merupakan suami SH dan ayah Bunga.SH menceritakan, terungkapnya kelakuan bejat suaminya saat SH hendak memandikan buah hatinya pada Ahad, 23 Maret 2014 pagi. Saat dimandikan anaknya mengalami sakit dikemaluannya."Pada 22 Maret 2014, suami saya mendatangi rumah kami dan mengajak anaknya main. Pas dibawa suami anak saya senang, tapi waktu pulang anak saya menangis kesakitan. Memang kondisi saya dan suami sedang dalam sidang perceraian. Pas dimandikan ketahuannya. Waktu mau diceboki, anak saya nangis," ujar wanita PNS Kesehatan di tempat suaminya berdinas.Mendapat hal seperti itu, pada hari yang sama, SH pun membawa anaknya ke Klinik Adinda di Jalan Antariksa, Polonia."Pas saya bawa ke Klinik Adinda, Bidan Risma mengatakan anak saya tidak apa-apa. Lalu saya tanyakan kepada anak saya siapa yang lakukan, katanya ayah, ayah, ayah," katanya.Mendengar perkataan anaknya, SH pada Senin (24/4/2014) membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Namun hingga kini laporannya tidak pernah diproses."Pas buat laporan kami malah dibentak-bentak. Tanggal 25 Maret 2014 juga kami melakukan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan dokter mengatakan bahwa kemaluan anak saya mengalami 3/6 yaitu tiga selaput darah luar koyak dan 6 selaput dalam koyak karena benda tumpul. Di hari yang sama saya juga melaporkan ini ke KPAID, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya," katanya.Lalu pada 2 April 2014, SH juga mengadukan hal ini kepada Provost tempat suaminya berdinas, namun sia-sia. "Saya malah disalahkan tanpa adanya solusi. Untuk itulah makanya saya datang ke Pokja Komnas PA ini," ujarnya.Ketua Pokja Komnas PA Medan Amri Fadli menyatakan siap mendampingi korban untuk menuntaskan kasus yang dialami anaknya."Hal ini akan kita koordinasikan dengan provost tempat suami SH bekerja. Setelah itu, baru kita akan kita giring kasus ini ke kriminal murni," katanya. (BS-031)