Medan, (beritasumut.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Medan menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Senam, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/4/2014) siang.Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan bermula saat lima orang petugas yang menggunakan mobil Avanza warna hitam BK 1686 QS mendatangi lokasi. Petugas langsung masuk ke dalam rumah bernomor 10 itu dan meringkus Santi (40) pemilik rumah yang saat itu membungkus paketan sabu.Selain menangkap Santi, petugas juga mengamankan Ririn (25) dan pria tak dikenal yang sedang mengkonsumsi sabu di ruang tamu serta barang bukti 30 gram sabu, alat isap dan timbangan elektrik, sepeda motor Honda Revo BK 6183 AEB dan Yamaha RX King 4816 GP.Selanjutnya, ketiga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Satresnarkoba Polresta Medan guna penyidikan lebih lanjut.Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar dan masih kita proses," katanya. (BS-031)