Polda Sumut Tangkap Pencuri Mesin ATM BCA di Kapten Sumarsono

Redaksi - Kamis, 17 April 2014 10:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042014/beritasumut_Dedy-Irianto.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Dedy Irianto memberikan keterangan kepada wartawan dengan latar belakang para tersangka. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Subit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 4 tersangka pencurian Mesin ATM BCA di halaman parkir Yamaha Alfa Milenium, Jalan Kapten Sumarsono No 180, Medan yang terjadi pada 27 Januari 2014 lalu. Satu dari empat tersangka merupakan disersi TNI.Keempat tersangka, Santoso (36) warga Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Harif Fadillah (42) warga Jalan Kebun Lada, Asrama 121, Binjai, Juntar Halomoan Siregar (36) warga Jalan Perintis, Dusun II, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Zulbahri (34) warga Jalan Sayur Rambungan II, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan. Keempatnya diamankan di lokasi berbeda, Selasa (15/4/2014).Tak hanya keempat pelaku, polisi juga mengamankan 2 orang penadah, Rubi Suhendra Siregar (35) warga Jalan Bersama, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Salihin (32) warga Jalan Gaharu, Medan.Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Dedy Irianto didampingi Kasubdit III/Umum AKBP Rudi Rifani di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja XII Km 105, Medan, Rabu (16/4/2014) menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari ditangkapnya 2 tersangka, Santoso dan Harif Fadillah di Hotel Gudang Garam, Pantai Cermin, Sergai.Hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan kawanan perampok yang menggasak Kantor Dinas Parawisata di RS Haji, Desa Medan Estate, pada 27 Januari 2014 lalu. "Dari pengembangan di lapangan dua penadah barang curian tersebut dapat ditangkap," ujarnya.Setelah melakukan pengembangan, pihaknya kemudian berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yaitu Juntar Halomoan Siregar alias Regar dan Zulbahri. "Dari tersangka dan penadah ini kita amankan sejumlah uang, 1 mobil X trail BK 51 DN, Toyota Avanza BK 1362 QY, enam unit HP berbagai merk dan 7 unit komputer," ungkapnya. Dari pengakuan tersangka, mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian maupun perampokan periode Februari hingga Maret 2014. "Ada beberapa aksi yang mereka lakukan diantaranya, pencurian di rental PS di Pasar III Tanjung Sari, pencurian 3 unit PS di sebuah rumah di Desa Tandem Hulu, pencurian 6 komputer warnet di Km 19 Jalan Binjai, pencurian 10 komputer di warnet Pasar II Pinang Baris, pencurian 20 pasang sepatu di toko sepatu Jalan Meteorologi Lau Dendang dan pencurian mesin ATM  BCA," ujarnya.Dikatakannya, saat ini pihhaknya  masih memburu 3 tersangka lainnya. "Kawanan perampok ini grupnya banyak, lebih dari 3 komplotan dan mereka kerap berpindah-pindah tempat," ujarnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

IMM Desak Kapolda Sumut Mundur

Berita

Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya

Berita

Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut

Berita

Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan

Berita

Direktur Reskrimum Polda Sumut Dicopot, Penggantinya dari Polda Aceh

Berita

Kaburnya 11 Tahanan, Desakan Pencopotan Kapolda dan Dir Narkoba Menguat