Rahudman Ditempatkan di Penjara Over Kapasitas

Redaksi - Selasa, 15 April 2014 17:26 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042014/beritasumut_RH-Dipenjara.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Walikota Medan nonaktif Rahudman Rahudman Harahap tiba di Rutan Tanjung Gusta. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap ditempatkan di Blok A, Kamar III, Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut), setelah dieksekusi jaksa, Selasa (15/4/2014). Ruangan itu didiami Rahudman bersama 9 tahanan dan napi korupsi lainnya."Rahudman menempati Blok Khusus Tipikor, Blok A Kamar III, kapasitasnya 5 orang namun saat ini diisi 10 tahanan," jelas Kepala Rutan Tanjung Gusta Toni Nainggolan.Di antara 9 tahanan narapidana korupsi yang sekamar dengan Rahudman ada nama-nama seperti Basyrah Lubis (mantan Bupati Padang Lawas), Hidayat Batubara (Bupati Mandailing Natal), Azzam Rizal (Dirut PDAM Tirtanadi) dan Ridwan Panjaitan (AJudan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho).Rahudman diserahkan pihak jaksa ke Rutan Tanjung Gusta sekitar pukul 12.50 WIB. Terpidana korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2005 ini kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan. "Dokter Rutan sudah memeriksa kesehatannya. Dia sehat. Berkasnya pun lengkap," kata Toni.Sementara itu, Koordinator Pidana Khusus Kejati Sumut Hendrik Silitonga yang menjadi ketua tim eksekusi menyatakan Rahudman Harahap kooperatif saat dibawa ke Rutan Tanjung Gusta.  "Beliau (Rahudman) wellcome menerima kami di rumahnya. Saat mau dibawa ke rutan, beliau wellcome dan langsung setuju," kata Hendrik.Ditanya tentang pengamanan eksekusi Rahudman yang melibatkan puluhan personel Brimob bersenjata lengkap dan didukung satu unit panser Barracuda, Hendrik menyatakan hal itu sesuai prosedur tetap. "Itu sesuai SOP," tegasnya.Seperti diberitakan jaksa mengeksekusi Rahudman untuk menjalani hukuman 5 tahun penjara dalam perkara korupsi, Selasa (15/4/2014). Rahudman langsung dikirim ke Rutan Tanjung Gusta.Eksekusi dilakukan Tim Jaksa Kejari Padangsidimpuan dan Kejati Sumut. Mereka mendatangi kediaman Rahudman di Jalan Sei Serayu No 56, Medan, sekitar pukul 11.30 WIB. Tim jaksa dikawal satu truk personel Brimob bersenjata lengkap. Mereka juga didukung 1 unit panser Barracuda.Majelis hakim agung yang diketuai Artidjo Alkostar menjatuhi Rahudman Harahap dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subider 6 bulan kurungan. Rahudman terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana TPAPD Tapsel 2005 saat Rahudman menjabat Pj Sekda Tapsel.Majelis kasasi juga memerintahkan Rahudman Harahap membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp480.895.500. Dengan catatan, jika dalam waktu satu bulan tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, terdakwa akan dipidana penjara selama 1 tahun.Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim agung yang diketuai Artidjo Alkostar pada 26 Maret 2014. Mereka mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Padangsidimpuan. Putusan perkara dengan nomor 236 K/PID.SUS/2014 itu membatalkan vonis  bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan.Rahudman Harahap dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dia  melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18  UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

PeranNU Sumut Tolak Politik Identitas dan Polarisasi Politik

Berita

Paphirasi Ramadhan Fair 2023 Resmi Dibuka Rahudman Harahap

Berita

Bagikan Paket Sembako, RH Harap Ramadhan Membawa Keberkahan

Berita

Kota China Marelan Situs Penting Dunia, RH Dianugerahi Tokoh Peduli Heritage

Berita

Tanggapi Warga Desa Kubah Sentang Minta Perbaikan Jalan, NasDem Siap Perjuangkan

Berita

Disapa Warga Perumnas Mandala, Rahudman Ajak Bangun Jembatan Hati