Medan, (beritasumut.com) – Setelah melakukan permbicaraan Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi mengeksekusi Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap, Selasa (15/4/2014).Eksekusi dilakukan dikediaman Rahudman di Jalan Sei Serayu, Medan, Sumut. Tim eksekusi tiba pukul 11.50 WIB dan keluar membawa Rahudman pukul 12.15 WIB.Rahudman yang saat itu mengenakan kemeja putih dan celana hitam dibawa masuk tim ke dalam mobil Toyota Kijang Innova silver BK 789 OO.Selanjutnya tim memboyong Rahudman ke Rutan Tanjung Gusta diiringi mobil All New Avanza BK 1293 IO dan dikawal ketat puluhan personel Brimob Satbrimob Polda Sumut dan satu unit barracuda. (BS-031)