Medan, (beritasumut.com) – Unit Reskrim Polsek Laguboti bekerjasama dengan Polsek Medan Baru mengamankan tiga orang penadah barang curian milik seorang PNS Pemkab Toba Samosir (Tobasa) Timbul Sipahutar yang terjadi pada 10 Februari 2014 lalu. Ketiga penadah M, N dan R diamankan di kediamannya di Jalan Ayahanda /Jalan Cangkir, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ahad (13/4/14) dinihari.Kanitreskrim Polsek Laguboti Ipda A Manurung di Mapolsek Medan Baru, Ahad (13/4/2014) menjelaskan, tertangkapnya ketiga penadah ini bermula dari tetangkapnya dua tersangka pencurian, Toni dan Harianto Barimbing.Dari kedua tersangka, pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari ketiga penadah barang curian yang dijual kedua tersangka."Saat kita dapat informasi penadahnya berada di Jalan Cangkir, kita berkoordinasi dengan Polsek Medan Baru untuk menangkap ketiganya. Tersangka menjual hasil curian seperti emas 105 gram, satu unit notepad, lima unit handphone, satu pucuk senapan angin, kamera digital dan jam tangan kepada ketiga penadah tersebut. Jika ditotal korban mengalami kerugian Rp80 juta," katanya.Dijelaskannya, usai menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Baru ketiga penadah tersebut selanjutnya akan diboyong ke Mapolsek Laguboti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Karena TKPnya dan dua tersangkanya di Laguboti, maka ketiga penadah ini akan kita bawa ke Polsek Laguboti," katanya. (BS-031)