Medan, (beritasumut.com) – Yetno (44) pegawai honor Kantor Lurah Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Babinsa saat mengkonsumsi sabu, Jumat (11/4/2014) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Ternyata sabu tersebut dibeli Yetno dari seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Sukaramai II Y alias S."Sabu itu dibeli tersangka dari S. Memang S itu kepling tapi dia juga sebagai pengedar sabu di kawasan Asia Mega Mas termasuk di Rumah Susun Sukaramai," ujar sumber, Jumat (11/4/14).Lurah Sukaramai II Tomi Sidabalok saat dikonfirmasi enggan mengangkat telepon genggamnya.Sementara Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pegawai honorer Kantor Lurah Sukaramai II tersebut. "Benar dan masih kita lidik. Meski ia pegawai honor, kita akan proses sesuai hukum. Kasusnya juga masih kita kembangkan untuk menelusuri dari mana narkoba tersebut didapat," ujar Kapolsek. (BS-031)