Medan, (beritasumut.com) – Polsek Helvetia mengamankan 4 orang pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Helvetia.Keempat pelaku yang masih remaja ini adalah AS (17) warga Jalan Bakti Luhur, Pasar II, Gang Musholla, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), OZN (17) warga Jalan Prona Gang Kartika, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, BP (18) warga Jalan Setia Luhur Gang Pelajar, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan YP (17) warga Jalan Bakti Luhur Gang Mantri, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.Keempatnya ditangkap karena kedapatan menjambret tas milik milik Diana Octaviani Butar-butar di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Medan.Dari tangan keempatnya petugas berhasil mendapatkan tas berisikan dompet, uang Rp200 ribu, buku tabungan serta ATM milik Mahasiswi Universitas Padjajaran Bandung itu. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor.Kapolsek Helvetia Kompol Anggoro Wicaksono didampingi Kanitreskrim AKP Hendrik Temaluru di Mapolsek Helvetia, Senin (7/4/2014) mengatakan, pelaku ditangkap saat personel Polsek Helvetia melakukan razia hunting di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan."Modusnya, dua orang melakukan penjambretan dan dua orang pelaku lagi berpura-pura menghalang-halangi korban dan warga jika ada yang melakukan pengejaran," katanya.Para pelaku mengaku sudah beberapa tiga kali melakukan aksi penjambretan. Satu kali Jalan Seibatanghari dan dua kali di Jalan Gatot Suroto. "Untuk para pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya. (BS-031)