AMN Diduga Otak Pelaku Pengeroyokan Wartawan Madina

Redaksi - Senin, 07 April 2014 02:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042014/beritasumut_Irvan-Lubis.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Irvan Fadly Lubis. (Ist)
Panyabungan, (beritasumut.com) – Otak pelaku pengeroyokan wartawan Harian Andalas Jeffry Barata Lubis di depan Lapas Klas IIB Panyabungan, Desa Sipagapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Rabu (25/3/2014) malam lalu, harus segera diungkap.Hal itu disampaikan praktisi hukum Irvan Fadly Lubis melalui telepon, Ahad (6/4/2014), menanggapi terjadinya tindak pidana pengeroyokan puluhan orang terhadap wartawan Harian Andalas tersebut.“Saya berharap Polres Madina menindak tegas pelaku pengeroyokan wartawan Harian Andalas Madina Jeffry Barata Lubis dan otak dari terjadinya tindak pidana kekerasan tersebut,” ujarnyaDengan adanya pemeriksaan saksi-saksi serta diamankannya 2 unit mobil L300 berbalut stiker Partai Hanura yang dikendarai pelaku saat kejadian dan telah ditahannya beberapa orang tersangka pelaku pengeroyokan serta disitanya handphone (HP) milik oknum Ketua DPC Partai Hanura Madina berinisial AMN, secara hukum unsur pembuktian sudah cukup kuat.“Secara hukum, unsur pembuktian dalam mengungkap kasus sudah cukup kuat. Untuk itu, saya berharap Polres Madina tidak menunggu-nunggu lagi dalam menuntaskan kasus pengeroyokan ini,” tegas Irvan.Apabila dalam kasus ini Polres Madina masih menunggu para pelaku untuk mengaku dan menyerahkan diri, mana ada maling yang mau mengaku. Ataukah polisi menunggu wartawan dan masyarakat sipil lainnya menjadi korban berikutnya, tanyanya.Irvan berpendapat, dilihat dari kronologi kejadian serta bukti-bukti yang ada, orang pasti menduga bahwa AMN merupakan otak dari pelaku tindak pidana kekerasan tersebut.“Saya selaku praktisi hukum juga advokat merasa sangat kecewa dengan lambatnya Polres Madina dalam menuntaskan perkara pengeroyokan dan mengungkap otak dari kejadian tersebut,” tegasnya.Dikhawatirkan akibat lambatnya penyelesaian kasus pengeroyokan ini akan menimbulkan opini lain di masyarakat Madina bahwa ada “main mata” terkait pengungkapan otak pelaku kejadian ini. “Sebab dari awal sudah ada mengarah kepada oknum yang diduga kuat sebagai otak atau dalang kasus pengeroyokan tersebut,” pungkas praktisi hukum tamatan Universitas Sumatera Utara itu. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Saksi Pelapor Sakit Tak Bisa Bicara, Bupati Madina untuk Sementara Aman

Berita

Empat Daerah di Sumut Belum Ambil Vaksin Meningitis untuk Calon Jamaah Haji

Berita

Dinkes Kota Medan Tunjuk 21 Puskesmas Layani Vaksin Meningitis Calon Jamaah Haji

Berita

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Manasik Haji Akbar 1437 H/2016 M

Berita

Padanglawas Kloter Pertama Jamaah Haji Embarkasi Medan

Berita

Menag: Hotel, Katering dan Transportasi Haji Sesuai Harapan